Beranda » Komding Kurangi Hukuman Komdis ke Yuran Fernandes: Dari Setahun Menjadi Larangan 3 Bulan, Musim Depan Bisa Bermain untuk PSM

Komding Kurangi Hukuman Komdis ke Yuran Fernandes: Dari Setahun Menjadi Larangan 3 Bulan, Musim Depan Bisa Bermain untuk PSM

Komdis PSSI telah mengurangi hukuman terhadap pemain PSM Makassar, Yuran Fernandes. Pemain asal Brasil tersebut sebelumnya dihukum oleh Komdis PSSI dengan larangan bermain selama satu tahun akibat perilaku tidak sportif yang dilakukannya saat pertandingan melawan Persipura Jayapura.

Namun, setelah melalui proses banding, hukuman tersebut akhirnya dikurangi menjadi larangan bermain selama tiga bulan. Hal ini tentu menjadi kabar baik bagi Yuran Fernandes dan juga tim PSM Makassar, yang akan dapat memanfaatkan kehadiran pemain tersebut di lapangan.

Yuran Fernandes sendiri merupakan salah satu pemain kunci di tim PSM Makassar. Kehadirannya di lapangan selalu menjadi penyegar bagi tim dan juga memberikan kontribusi yang signifikan dalam setiap pertandingan. Dengan hukuman yang dikurangi menjadi hanya tiga bulan, musim depan Yuran Fernandes dipastikan akan dapat bermain untuk PSM Makassar.

Keputusan Komdis PSSI untuk mengurangi hukuman tersebut tentu merupakan keputusan yang bijaksana. Hal ini menunjukkan bahwa pihak federasi juga memberikan kesempatan kepada pemain untuk memperbaiki kesalahannya dan kembali berkontribusi bagi timnya.

Dengan adanya Yuran Fernandes di dalam skuat PSM Makassar, diharapkan tim ini dapat tampil lebih baik di musim depan. Kehadirannya akan menjadi tambahan kekuatan bagi tim dan juga menjadi motivasi bagi pemain lainnya untuk terus bekerja keras dan memberikan yang terbaik di setiap pertandingan.

Semoga keputusan Komdis PSSI untuk mengurangi hukuman Yuran Fernandes dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar dapat menjaga sportivitas dalam sepakbola dan juga memberikan kesempatan kedua bagi pemain yang melakukan kesalahan. Dan semoga musim depan, Yuran Fernandes dapat kembali berkontribusi dengan gemilang untuk timnya, PSM Makassar.

Tinggalkan Balasan